Banyak orang berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan agama. Tetapi ketika memasuki waktu shalat, mereka menunda-nundanya bukan dengan alasan yang syar'i. Adzan artinya istirahat dari melakukan diskusi. Yaitu untuk makan-makan, minum-minum, sampai tidur. Adzan bukan lagi sebagai panggilan untuk segera melaksanakan shalat.
Mungkin bagi mereka shalat bukan sebagai pokok tujuan mereka. Shalat ibarat penghalang untuk melakukan aktivitas yang telah mereka lakukan sebelumnya. Kalaupun mereka shalat, mereka melakukannya dengan berat hati. Maka diskusi-diskusi itu, meskipun membicarakan tentang agama, tidak membawa keberkahan bagi para pelakunya.
Allah Swt. berfirman, “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59)
Ibnu Abbas berkata, “Makna menyia-nyiakan shalat bukanlah meninggalkannya sama sekali. Tetapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya.” (Imam Adz-Dzahabi, Al Kaba’ir, hal. 33)
“Maka celakalah orang-orang yang shalat. Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un : 4-5)
Sa’ad bin Abi Waqqash Ra. berkata, “Aku telah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang mereka yang melalaikan shalatnya, maka beliau menjawab, “Yaitu mengakhirkan waktu.“ (HR. Ibnu Abi Hatim dan Al Baihaqi)
Bila mengakhirkan shalat saja begitu besar dosanya, apalagi bagi mereka yang sengaja meninggalkan shalat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar