Diriwayatkan dalam Shahihain, dari hadits Ibnu Umar dan Abu Hurairah Ra., Rasulullah Saw. mengabarkan, “Ada seorang wanita disiksa karena seekor anak kucing yang dikurungnya. Sehingga kucing tersebut mati karena kelaparan. Kerena sebab itu ia masuk neraka.”
Wanita tersebut tidak memberikan makan dan minum kepada kucing tersebut saat mengurungnya. Ia juga tidak melepaskannya sehingga kucing tersebut bisa mencari makan dari serangga bumi.
Dari Abdullah ibnu ‘Umar ra, ia sedang lewat di depan pemuda-pemuda Quraisy yang melempari seekor burung, dan mereka berikan kepada pemilik burung itu satu tombak untuk setiap lemparan yang salah. Ketika mereka melihat Ibnu ‘Umar datang, pemuda-pemuda itu berlarian, beliau berkata, “Siapa yang lakukan ini? Allah telah laknat pelaku perbuatan ini! Sungguh Rasulullah saw melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai target sasaran (kekerasan).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Anas bin Malik ra berkata, Rasulullah saw telah melarang untuk menahan binatang sampai mati (HR. Bukhari dan Muslim).
Jika kepada binatang saja sebegini berat sangsi yang diterima seorang yang berbuat zalim, lalu bagaimana jika kezaliman semacam itu ditimpakan kepada manusia?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar