Saya heran, bagaimana seorang yang mempunyai ilmu agama yang tinggi seperti Ali Jumuah (mantan mufti Mesir) menuduh Mursi dan para pendukungnya sebagai Khawarij. Padahal setahu saya, Khawarij itu lebih tepat diarahkan kepada mereka yang mengkudeta Mursi. Karena mereka adalah telah memberontak terhadap pemerintahan yang sah; yang terpilih secara demokratis dan jurdil.
Dalam awal sejarah Khawarij, mereka dulunya adalah pendukung Khalifah Ali bin Abi Thalib Ra.. Karena suatu hal yang menurut mereka Ali sudah jauh menyimpang dari tuntunan Ilahi, akhirnya mereka keluar dari jamaah khalifah yang sah. Kata "mereka keluar" inilah yang dikenal dengan istilah khawarij.
Di sini saya akan mengutip satu kisah debat antara Ibnu Abbas Ra. yang datang menemui kaum Khawarij.
Ketika kaum Haruriyyah (Khawarij) memberontak, mereka berkumpul menyendiri di suatu daerah. Ketika itu mereka ada sekitar 6000 orang. Maka Ibnu Abbas pun berkata kepada ‘Ali bin Abi Thalib Ra.: “Wahai Amirul Mu’minin, tundalah shalat zhuhur hingga matahari tidak terlalu panas, mungkin aku bisa berbicara dengan mereka kaum Khawarij.” Ali Ra. berkata: “Aku mengkhawatirkan keselamatanmu.” Ibnu Abbas Ra. berkata: “Tidak perlu khawatir.”
Ibnu Abbas Ra. berkata, “Aku benar-benar berada di tengah suatu kaum yang belum pernah kujumpai orang yang sangat bersemangat beribadah seperti mereka. Dahi-dahi mereka penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bak lutut-lutut unta (kapalan). Wajah-wajah mereka pucat pasi karena tidak tidur, menghabiskan malam untuk beribadah.”
Kuucapkan salam pada mereka. Serempak mereka menyambutku, “Selamat datang, wahai Ibnu Abbas Ra. apa gerangan yang membawamu kemari?”
Ibnu Abbas Ra. berkata: “Aku datang mewakili para sahabat Nabi dari kaum Muhajirin dan Anshar dan mewakili anak dari paman Nabi (Ali bin Abi Thalib). Merekalah yang membersamai Nabi, Al Qur’an di turunkan di tengah-tengah mereka, dan mereka lah yang paling memahami makna Al Qur’an. Dan tidak ada salah seorang pun dari kalian yang termasuk sahabat Nabi. Akan aku sampaikan perkataan mereka yang lebih benar dari perkataan kalian.”
Sebagian dari kaum Khawarij mencoba menahan Ibnu Abbas Ra. untuk bicara, "Jangan berdebat dengan orang Quraisy, karena Allah telah berfirman, 'Sesungguhnya mereka adalah kaum yang suka berdebat'." Namun, dua atau tiga orang dari mereka menukas, "Kita harus bicara dengannya."
Ibnu Abbas berkata lagi: “Sampaikan kepada saya apa alasan kalian memerangi para sahabat Rasulullah dan anak dari pamannya (Ali bin Abi Thalib)?” Mereka menjawab: “Ada 3 hal.”
Ibnu Abbas berkata: “Apa saja?” Mereka menjawab: “Pertama: ia telah menjadi hakim dalam urusan Allah, padahal Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah.” (QS. Al An’am: 57, Yusuf: 40). Betapa beraninya seseorang menetapkan hukum!”
Ibnu Abbas berkata: “Ini yang pertama, lalu?” Mereka menjawab: “Kedua: ia memimpin perang (melawan pihak ‘Aisyah) namun tidak menawan tawanan dan tidak mengambil ghanimah. Padahal jika memang ia memerangi orang kafir maka halal tawanannya. Namun jika yang diperangi adalah orang mukmin maka tidak halal tawanannya dan tidak boleh diperangi.”
Ibnu Abbas berkata: “Ini yang kedua, lalu apa yang ketiga?” (Ketiga) Mereka menyampaikan perkataan yang intinya kaum Khawarij berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib telah menghapus gelar Amirul Mu’minin dari dirinya, dengan demikian ia adalah Amirul Kafirin.
Ibnu Abbas lalu berkata: “Apakah masih ada lagi alasan kalian?” Mereka menjawab: “Itu sudah cukup.”
Ibnu Abbas berkata: “Bagaimana menurut kalian jika aku membacakan kitabullah dan sunnah Nabi-Nya yang akan membantah pendapat kalian? Apakah kalian akan rujuk (taubat)?” Mereka berkata: “Ya.”
Ibnu Abbas Ra. berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya Allah Swt. telah menyerahkan sebagian hukum-Nya kepada keputusan manusia, seperti dalam menentukan harga kelinci (sebagai tebusan atas kelinci yang dibunuh saat ihram) Allah Swt. berfirman,“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan (hukum) dua orang yang adil di antara kamu, sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah, atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS. Al-Maidah: 95)
Demikian pula dalam perkara perempuan dan suaminya yang bersengketa, Allah Swt. juga menyerahkan hukumnya kepada hukum (keputusan) manusia untuk mendamaikan antara keduanya. Allah Ta’ala berfirman,“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)
Demi Allah, jawablah, apakah diutusnya seorang manusia untuk mendamaikan hubungan mereka dan mencegah pertumpahan darah di antara mereka lebih pantas untuk dilakukan, atau hukum manusia perihal darah seekor kelinci dan urusan pernikahan wanita? Menurut kalian manakah yang lebih utama?”
Mereka katakan, “Inilah (yakni mengutus manusia untuk mendamaikan manusia dari pertumpahan darah) yang lebih utama.”
Ibnu Abbas Ra. berkata, “Apakah kalian telah memahami masalah pertama?” Mereka berkata, “Ya.”
Ibnu Abbas melanjutkan, “Adapun ucapan kalian bahwa Ali Ra. telah berperang tapi tidak mau mengambil ghanimah dari yang diperangi dan tidak menjadikan mereka sebagai tawanan, sungguh (dalam alasan kedua ini) kalian telah mencerca ibu kalian (yakni Aisyah).
Demi Allah! Kalau kalian katakan bahwa Aisyah bukan ibu kita, kalian telah keluar dari Islam (karena mengingkari firman Allah Swt.). Demikian pula kalau kalian menjadikan Aisyah sebagai tawanan perang dan menganggapnya halal sebagaimana tawanan lainnya (sebagaimana layaknya orang-orang kafir), maka kalian pun keluar dari Islam. Sesungguhnya kalian berada di antara dua kesesatan, karena Allah Swt. berfirman,“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6)
Ibnu Abbas Ra. berkata, “Apakah kalian telah memahami masalah ini?”
Mereka menjawab, “Ya.”
Ibnu Abbas Ra. berkata lagi, “Adapun ucapan kalian bahwasanya Ali telah menghapus sebutan Amirul Mukminin dari dirinya, maka (sebagai jawabannya) aku akan kisahkan kepada kalian tentang seorang yang kalian ridhai, yaitu Rasulullah Saw. Ketahuilah, bahwasanya beliau di hari Hudaibiyah (6 H) melakukan shulh (perjanjian damai) dengan orang-orang musyrikin, Abu Sufyan dan Suhail bin Amr. Tahukah kalian apa yang terjadi?
Ketika itu Rasulullah Saw. bersabda kepada Ali, “Wahai Ali, tulislah perjanjian untuk mereka.” Ali menulis, “Inilah perjanjian antara Muhammad Rasulullah…”
Orang-orang musyrik berkata, “Demi Allah! Kami tidak tahu kalau engkau rasul Allah. Kalau kami mengakui engkau sebagai utusan Allah tentu kami tidak akan memerangimu.”
Rasulullah Saw. bersabda, “Ya Allah , sungguh engkau mengetahui bahwa aku adalah Rasulullah. Wahai Ali, tulislah ‘Ini adalah perjanjian antara Muhammad bin Abdillah…’.” (Rasulullah memerintahkan Ali untuk menghapus sebutan Rasulullah dalam perjanjian, pen.)
Ibnu Abbas Ra. berkata, “Demi Allah, sungguh Rasulullah Saw. lebih mulia dari Ali, meskipun demikian beliau menghapuskan sebutan Rasulullah dalam perjanjian Hudaibiyah… Apakah dengan perintah Rasul menghapuskan kata Rasulullah dalam perjanjian kemudian kalian mengingkari kerasulan beliau? Sebagaimana kalian ingkari keislaman Ali karena menghapus sebutan Amirul Mukminin?"
Ibnu Abbas Ra. berkata, “Maka kembalilah dua ribu orang dari mereka, sementara lainnya tetap memberontak (dan berada di atas kesesatan), hingga mereka diperangi dalam sebuah peperangan besar (yakni perang Nahrawan).”
Demikian tiga kerancuan pola pikir Khawarij yang mereka jadikan sebagai alasan memberontak dan memerangi Ali Ra.. Semua kerancuan tersebut terbantah dalam dialog mereka dengan Ibnu Abbas Ra.. Maka selamatlah mereka yang mau mendengar sahabat dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam memahami Alquran dan sunnah.
Kemudian dalam al-Bidayah wa an-Nihayah karya Imam Ibnu Katsir disebutkan:
Ibnu Abbas membawa mereka ke hadapan Ali bin Abi Thalib di Kufah.
Setelah itu, Ali mengirim utusan kepada orang-orang Khawarij yang tersisa, ia berkata, “Sesungguhnya kalian telah menyaksikan apa yang telah dialami olehku dan orang-orang secara umum. Berbuatlah semau kalian hingga umat Muhammad Saw. bersatu. Di antara kita ada sebuah perjanjian, tidak boleh menumpahkan darah yang haram dibunuh, tidak boleh menyabotase jalan dan tidak boleh menzalimi ahli zhimmah. Jika kalian melanggarnya, maka kami akan membalasnya dengan pembalasan yang setimpal. Allah berfirman, 'Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat'." (QS. Al-Anfal: 58)
Tidak lama setelah itu, mereka menyabotase jalan, membunuh orang-orang yang tak bersalah, menghalalkan darah ahli zhimmah hingga mereka dikalahkan dalam Perang Nahrawan. Setelah itu mereka membalas dendam dan yang mengakibatkan tewasnya Khalifah ar-Rasyid Ali bin Abi Thalib Ra.
Dari kisah di atas, saya memperoleh beberapa kesimpulan: Pertama, dari segi amalan ibadah, kaum Khawarij adalah ahlinya. Seorang Ibnu Abbas yang dijuluki oleh Nabi Saw. sebagai mufassir Al-Qur'an pun kagum kepada mereka, sampai-sampai beliau mengatakan, "Aku benar-benar berada di tengah suatu kaum yang belum pernah kujumpai orang yang sangat bersemangat beribadah seperti mereka."
Kedua, kekurangan kaum Khawarij adalah pemahaman agamanya yang dangkal. Ketika mereka berdebat dengan Ibnu Abbas tampaklah kedangkalan itu, sehingga dengan mudah Ibnu Abbas meluruskannya. Padahal beramal dengan ilmu lebih afdhal ketimbang beramal tanpa ilmu. Yang kedua lebih banyak merusak ketimbang memperbaiki. Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa melakukan suatu amal tanpa landasan ilmu maka apa-apa yang dia rusak itu justru lebih banyak daripada apa-apa yang dia perbaiki.”
Ketiga, kaum Khawarij adalah para pemberontak, perusak, dan pengkhianat. Mereka membunuh orang yang tidak mau sepaham dengan mereka. Mereka mengkhianati para pemimpin yang sah, padahal mereka sebelumnya berada dalam lingkungan pemimpin tersebut.
Dari sini, apakah pantas seorang yang berilmu seperti Ali Jumuah menuduh Mursi dan para pendukungnya sebagai Khawarij? Sungguh tuduhan yang sangat keji dan fitnah yang besar. Butakah matanya dari melihat bagaimana pengkhianatan yang dilakukan Abdul Fattah As-Sisi (Menhan-nya Mursi) terhadap Presidennya sendiri (Muhammad Mursi)? Tidakkah dia melihat bagaimana masjid-masjid di bakar, Al-Qur'an dibakar, rumah sakit yang menampung korban pembantaian As Sisi juga turut dibakar? Tidakkah juga dia melihat bagaimana pembunuhan sadis yang dilakukan anak buah As-Sisi terhadap pendukung Mursi di Rabiah dan lapangan Nahdhah? Mereka membunuh pendukung pemerintahan yang sah karena para pendukung itu tidak sepaham dan tidak sejalan dengan keinginan mereka. Jadi siapa yang khawarij, As-Sisi atau Mursi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar