Senin, 14 Mei 2012

Kebebasan atau Kebablasan?


Ada sementara orang, bila mentaati perintah Allah, mereka merasa terikat dan tidak bebas. Begini dilarang begitu haram. Adat lama telah usang dan tradisi hanyalah mengekang hak asasi dan kebebasan manusia saja. Maka tak perlu kita memperhatikan sopan santun, tata susila dan akhlak budi, karena peraturan-peraturan tersebut sama sekali tidak bernilai dan telah kuno, tidak sesuai dengan ‘dinamika’ sekarang. Semua itu hanya patut bagi orang yang sok moralis. Demikian ejekan mereka.

Baiklah! Mari kita coba mengikuti pendirian mereka. Marilah kita langgar adat dan tradisi lama yang baik. Tak perlu kita berbuat sopan dan berbudi luhur. Taat dan hormat kepada orang tua tidak perlu bila orang tua mengekang dan menghambat kita. Kita sekarang kan hidup pada zaman modern. Pergaulan bebas, tak terikat pada aturan. Itulah kebahagiaan sejati.

Mari kita langgar rambu-rambu lalu lintas, aturan sekolah dan etika orang tua serta masyarakat. Sebab semua itu sebagai penyebab ketidakbahagiaan. Berbuatlah sebebas-bebasnya, itulah kebahagiaan. Demikian kata mereka.

Seorang filosof terkenal, Karl Jaspers mengakui kenyataan ini dengan berkata, “Freedom is never real as the liberty of individuals alone. Every man is free to the extent others are. Absolute independence is impossible. Where there is freedom it struggles with unfreedom, and if unfreedom were fully overcome through the elimination of all resistances freedom itself would cease”. (Kebebasan tidak pernah nyata sebagaimana kebebasan perorangan semata-mata. Setiap orang adalah bebas sejauh orang lain pun bebas pula. Kebebasan mutlak tidaklah mungkin. Di mana ada kebebasan selalu ada pertarungan dengan ketidakbebasan sepenuhnya diatasi dengan jalan meniadakan segala halangan-halangannya maka kebebasan itu sendiri akan hilang pula).

Kebebasan mutlak itu tidak ada, karena bila orang berbuat semaunya menurut kehendak sendiri di dalam mengejar kebahagiaan, tentulah ia akan melanggar dan tertumbuk dengan kebebasan orang lain.

Apapun kehendak seseorang, kebebasan mutlak tidak akan ada di dunia ini. Baru bermula pada awal kejadian mereka saja, tidak ada kebebasan mutlak. Apakah mereka dahulu bebas memilih dalam kandungan pada rahim ibu siapa saja, misalnya mengapa dahulu mereka tidak memilih menjadi anaknya ibu pengusaha besar, pemilik perusahaan yang beromset bermilyaran rupiah, dan sebagainya? Apakah kehendak mereka di dunia ini mesti terkabul dan tak pernah gagal? Mengapa mereka setiap hari sering mengalami kegagalan di segala bidang? Mengapa mereka tidak bisa memilih jadi orang yang panjang usia, dan mati di tempat yang diinginkan?

Mengapa mereka tidak bebas berjalan di tengah jalan yang ramai kendaraan biar kebebasannya itu membawa maut? Mengapa mereka tidak bebas dari pakaian, bertelanjang bulat dan berjalan di tengah jalan raya, karena ingin bebas? Mengapa setiap hari, di mana saja mereka berada, apa saja yang dikerjakan, mestilah harus taat pada peraturan? Dia menjadi seorang insinyur teknik, ekonom, akuntan, manajer, guru, semua itu harus taat dan tunduk kepada aturannya masing-masing, sesuai dengan peraturan yang ada? Apakah orang bisa bebas menjalankan aturannya sendiri bila ia menyetir mobil tanpa mengerti dan mentaati ketentuan-ketentuan yang telah dibuat oleh pembuat atau pencipta mesin mobil?

Bila orang bebas menebang pepohonan hutan tanpa mengikuti aturan, misalnya tidak tertib menebangnya dan tidak menanami lagi pohon yang baru, tentulah kebebasan orang-orang dengan cara demikian itu akan membawa bencana bagi manusia semuanya. Bila kebebasan mereka itu dibiarkan, maka akan terjadi erosi, banjir besar, tanah longsor, dan sumber air tidak ada. Bukankah bencana yang menimpa umat manusia itu berasal dari falsafahnya orang yang ingin menjalankan kebebasan mutlaknya itu diterapkan?

Bila orang bebas menggunakan obat insektisida dan sebagainya, baik pada cara penangkapan ikan maupun membarantas hama tanpa memperhatikan pencemaran lingkungan, bukankah itu mengakibatkan polusi?

Apalagi hal yang jelas seperti contoh di atas. Sedangkan bila ada seseorang mengetahui ada sebuah rel kereta api terkena tanah longsor, atau jembatan kereta api putus, atau salah satu tiang penyangga jembatan putus, dia tahu semua itu, mestilah ia harus lapor kepada pihak yang berkepentingan atau melakukan perbuatan yang konstruktif bagaimana agar kerusakan tersebut dapat diperbaiki. Bila ia bebas tidak lapor, tidak berbuat yang konstruktif, tentulah kebebasannya itu akan membawa bencana bagi orang lain. 

Apakah bila mereka mengetahui kerusakan-kerusakan tersebut kemudian berdiam diri? Dia tidak bisa bebas berdiam diri. Tetapi dia mesti terikat oleh hukum moral dan kemanusiaan. Hati nurani, kemanusiaan maupun peraturan bagi orang yang hidup dalam masyarakat, mewajibkan dia untuk bertindak, yakni melaporkan keadaan yang sebenarnya, atau berbuat sendiri memperbaiki jembatan atau dengan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar