“Bersahurlah karena di dalamnya terdapat berkah.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Betapa
besar nikmat dan karunia Allah kepada kita sehingga dengan keberkahan puasa,
makan sahur pun dijadikan-Nya sebagai sesuatu yang berpahala, dan kaum muslimin
yang mengerjakannya akan diberikan ganjaran.
Pen-syarah
kitab Shahih Bukhari, Imam Aini Rahimahullah meriwayatkan hadits
mengenai keutamaan makan sahur dari 17 orang sahabat. Sedangkan menurut Imam
Ibnu Hajar Rahimahullah dalam kitab Fathul Bari disebutkan,
setidaknya ada delapan keberkahan dari makan sahur: Mengikuti sunnah,
membedakan dari cara berpuasanya Ahli Kitab, menambah kekuatan untuk beribadah,
meningkatkan keikhlasan dalam beribadah, menghilangkan amarah akibat perasaan
lapar, membantu orang lain dalam memberikan makan sahur, waktu diijabahnya doa,
dan mendapatkan taufik untuk berdoa dan berdzikir.
Rasulullah
Saw. bersabda, “Perbedaan antara puasa yang kita lakukan dengan puasa yang
dilakukan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah dalam makan sahur yang mereka
tidak melakukannya.” Rasulullah Saw. juga bersabda, “Sesungguhnya Allah
beserta para malaikat-Nya mengirimkan rahmat kepada orang-orang yang makan
sahur.” (HR. Thabrani dan Ibnu Hibban).
Apabila
Rasulullah Saw. mengundang para sahabat untuk makan sahur, beliau selalu
bersabda, “Marilah makan makanan yang penuh berkah ini bersama-sama
denganku.” Dalam sebuah hadits dikatakan, “Bersahurlah sehingga engkau
mendapat kekuatan dalam puasamu. Dan tidurlah setelah tengah hari untuk
membantumu bangun pada akhir malam (untuk beribadah).”
Abdullah
bin Harits Ra. meriwayatkan dari salah seorang sahabat, “Suatu ketika aku
mengunjungi Rasulullah Saw. ketika sedang makan sahur. Kemudian Rasulullah Saw.
bersabda, ‘Inilah perkara yang penuh dengan keberkahan yang telah dikaruniakan
Allah kepadamu. Janganlah kamu meninggalkannya’.”
Dalam
berbagai riwayat, Rasulullah Saw. sering memberikan dorongan untuk makan sahur,
sehingga beliau bersabda, “Jika tidak ada apa-apa, maka bersahurlah walaupun
dengan sebiji kurma atau seteguk air.”
Menurut
kesepakatan para ulama, bahwa sahur hukumnya adalah sunat. Banyak sekali orang
yang karena kemalasannya, mereka luput dari keuntungan ini. Ada juga sebagian
orang yang makan setelah shalat tarawih dan menganggapnya sebagai pengganti
makan sahur. Setelah itu ia tidur, sehingga ia kehilangan pahala makan sahur
yang sebenarnya. Karena menurut bahasa, sahur adalah memakan makanan menjelang
fajar. Sebagian ulama berpendapat bahwa waktu sahur dimulai sejak tengah malam
(mirqat). Tetapi perlu diingat, bahwa
makan sahur pada waktu yang paling akhir adalah lebih besar pahalanya daripada
awal waktu, dengan syarat tidak terlalu mengakhirkannya sehingga mengakibatkan
keraguan dalam berpuasa.
Oleh
karena itu, orang-orang yang berpuasa hendaknya bersungguh-sungguh dalam meraih
keuntungan dan pahala makan sahur, yang merupakan kenyaman dan kemanfaatan
serta pahala bagi dirinya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar