Sabtu, 18 Januari 2014

Syiah Masuk Parlemen

Partai Nasdem menjagokan tokoh Syiah Indonesia Zulfan Lindan menjadi bakal calon anggota DPR RI,untuk Daerah Pemilihan Aceh II. Saat ini dia tinggal di Jl.Mimosa, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,cukup dekat dengan markas besar Syiah ICC (Islamic Cultural Center).
Zulfan Lindan pernah menjabat Ketua ormas Syiah IJABI (ikatan Jama’ah Ahul Bait Indonesia)  tahun 2004-2008, sekarang aktif di Partai Nasional Demokrat (Nasdem) setelah loncat dari PDIP. Sebelumnya pentolan Syiah ini adalah anggota Komisi IX DPR dari PDI-P. Tahun 2014, dia bakal maju sebagai caleg Partai Nasdem.
Alumni Universitas Jayabaya ini pernah berziarah ke kota suci Syiah Karbala, Irak pada tahun 2011 untuk memperingati Arbain Husein bersama rombongan dari Indonesia. 
Zulfan Lindan lahir di Aceh 1 November 1956, dia berhasil mendirikan HMI cabang UI, Depok, yang menganut pemikiran Syiah dan tercatat pernah aktif membina dan mengkader para mahasiswa dengan doktrin-doktrin Syiah.
Selama beberapa tahun HMI UI dikuasai oleh mahasiswa-mahasiswa Syiah hingga tahun 1995 HMI pecah menjadi dua kubu; yakni kubu pro Syiah dan kubu anti-Syiah.
Belakangan kubu anti-Syiah didukung pengurus HMI pusat dan kubu pro-Syiah terdepak dari HMI. Alumni HMI Syiah ini lalu mendirikan FAHMI (Forum Alumni HMI).
Di tahun 2007 mantan politisi dari PDI-P ini mendatangi tempat kediaman Mbah Maridjan di Desa Kinah Rejo, Sleman, Yogyakarta. Maksud kedatangannya adalah untuk memohon restu karena Zulfan berniat maju sebagai calon presiden pada 2009 silam dan untuk mendongkrak popularitasnya, namun obsesinya tersebut gagal terealisasi.
Zulfan juga tercatat sebagai Ketua Umum Gerakan Masyarakat Penerus Bung Karno yang baru-baru ini mengadakan jumpa pers soal toleransi di Jakarta, Jumat (3/1/2014). Hadir juga dalam acara ini, antara lain Ketua Dewan Syura Ahlul Bait Indonesia (ABI) Umar Shahab mewakili Syiah, Koordinator Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Pendeta Palti Panjaitan, dan Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Jeirry Sumampow.
Pada intinya acara itu diadakan untuk mencari simpati massa terhadap kaum Syiah yang dikesankan mereka adalah kaum minoritas yang tertindas.
Kekuasaan dan Imamah
Konsep Imamah adalah doktrin syiah yang paling mendasar. Sebuah doktrin yang sudah merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Mungkin saja, seorang syiah menutupi-nutupi ajaran lainnya dengan konsep ” Taqiyah “. Tetapi dalam masalah Imamah ini, seperti mereka tidak bisa bertaqiyah. Ulama kontemporer mereka Muhammad Husen Ali Kasyif al Ghitoi mengarang buku ” Ashlu Syiah wa Usuluha ” dalam rangka untuk ( At-Taqrib ) mendekatkan antara Syiah dan Sunnah, maka buku ini dikirim ke seluruh dunia dan diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di dalam buku tersebut Muhammad Husen Ali Kasyif al Ghitoi menjelaskan dengan gamblang bahwa masalah Imamah adalah masalah yang paling mendasar dalam Syiah Imamiyah dan merupakan titik perbedaan yang paling penting antara Syiah dengan Sunnah. 
Di dalam konsep Imamah ini didapatkan poin-poin sebagai berikut :
  1. Imamah merupakan jabatan Ilahi, maka yang memilih para imam-imam mereka adalah Allah Subahanahu wa Ta’ala  secara langsung melalui nash.
  2. Wilayah ( Kepimpinan ) merupakan rukun Islam yang kelima. 
  3. Para Imam yang berjumlah 12 orang mempunyai kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh malaikat yang paling dekat dengan Allah, maupun oleh nabi yang diutus. 
  4. Para imam mereka lebih utama dari ulul azmi dari kalangan nabi.
  5. Yang mengingkari salah satu Imam sama dengan mengingkari kenabian, artinya telah kafir dan sesat serta masuk dalam neraka selama-lamanya. Dengan alasan seperti ini mereka mengkafirkan seluruh sahabat kecuali tiga orang yaitu Miqdad, Salman dan Abu Dzar, bahkan mereka mengkafirkan seluruh kaum muslimin non syiah, serta menghalalkan darah mereka.
  6. Imam mereka mengetahui kapan mereka mati, dan mereka tidak akan mati kecuali dengan mereka.
  7. Para Imam adalah maksum ( terjaga) dari berbuat salah dan dosa, baik yang kecil maupun yang besar, baik sengaja maupun tidak sengaja. Mereka juga terjaga dari kelengahan, kekeliruan dan lupa.
Doktrin Imamah ini sebagaimana telah disebut di atas, merupakan doktrin yang paling penting. Doktrin inilah yang mewarnai hampir seluruh ajaran Syiah secara umum, seperti Tahrif al Qur’an, Pengkafiran para sahabat dan umat Islam non Syiah, penghalalan darah mereka, dan lain-lainnya.
http://www.arrahmah.com/news/2014/01/17/zulfan-lindan-tokoh-syiah-yang-jadi-caleg-partai-nasdem-waspadalah.html#sthash.vPd8YWSl.dpuf

Komentar:
Kaum Syiah, sebagaimana juga dilakukan JIL, tidak mencalegkan diri mereka dalam satu partai tertentu. Mereka tersebar ke beberapa partai tujuannya untuk mendapat posisi yang bagus dalam nomer urut. Misalnya yang lain, Jalaluddin Rahmat mendapat nomer urut satu DPR RI untuk daerah pemilihan Garut dari PDIP. Yang lain ada Abu Bakar Al-Habsyi dari demokrat (sekarang masih anggota DPR RI). Ketika lolos, mereka akan mengamankan lembaga syiah mereka apabila mendapat tentangan dari kaum muslimin. Membuat satu partai syiah pada saat ini sama saja mati konyol; menjadi sasaran tembak yang sangat mudah dicari. Tapi mungkin setelah mereka kuat, mereka bisa membuatnya dan bisa-bisa menjadi nomer satu di negeri ini apabila pengikut Syiah juga bertambah banyak. Seperti yang terjadi di Irak, Suriah, Libanon, Kuwait, dan Bahrain. Jadi, jangan heran bila kemudian kita tidak mencegahnya dari sekarang dengan beramai-ramai memilih partai Islam. Pilihlah partai Islam yang tepat di mana tidak ada orang syiah di dalamnya.

Catatan saya untuk media Islam online seperti Arrahmah.com, kalian jangan hanya bisa memberitakan tanpa memberikan solusi yang paling memungkinkan pada saat ini. Kalian jangan hanya bisa mengatakan demokrasi itu haram sementara kalian saksikan sendiri JIL dan kaum syiah melakukan apa yang kalian bilang haram itu. Pilihlah prioritas dalam bergerak saat ini, jangan menghina gerakan Islam yang lain yang kini masuk dalam parlemen. Mari kita saling bekerjasama dalam masalah-masalah yang disepakati dan menolelir perbedaan pandangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar