Selasa, 13 Agustus 2013

Pernikahan yang Membuat Sebuah Keluarga Menjadi Kaya

"Jika mereka (orang yang akan menikah) miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karunia-Nya...." (QS. An-Nur: 32). 

Abu Bakar Ash-Shiddiq Ra. berkata, "Taatilah perintah Allah kepadamu untuk menikah, karena Dia pasti memenuhi janji-Nya untuk membuatmu kaya."




Ibnu Abbas Ra. berkata, "Allah memerintahkan manusia, baik yang merdeka maupun hamba sahaya, untuk menikah dan menjanjikan kekayaan kepada mereka jika mereka mematuhi perintah-Nya." 

Imam Al-Qurthubi berkata, "Janji ini hanya ditujukan kepada orang yang hendak menikah agar mendulang ridha Allah dan melindungi diri dari maksiat."

Rasulullah Saw. bersabda, "Orang yang menikah dengan dilandasi keyakinan dan pengharapan kepada Allah, pasti ditolong dan diberkahi-Nya." (HR. Thabrani) 

Dalam hadits lain disebutkan, ada 3 kelompok manusia yang pasti ditolong Allah, salah satunya adalah pemuda yang menikah untuk menjaga kehormatan diri. (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Nasa'i) 

Kekayaan disini bisa masuk dalam dua pengertian, kaya karena merasa cukup (qonaah) dan kaya karena mendapat harta. Atau bisa jadi yang dimaksud adalah kedua-duanya. 

Dari ayat, hadits dan keterangan para ulama di atas jelas bahwa bila seseorang ingin memperoleh kekayaan dari menikah, hendaklah dia meluruskan niatnya untuk melangsungkan pernikahan dalam rangka ketaatan kepada Allah. Dan hendaknya pula setelah menikah, mahligai rumah tangga dihiasi dengan sifat iman dan takwa. Maka, pernikahan seperti inilah yang diberkahi Allah dengan cucuran rahmat dan kasih sayang-Nya berupa kekayaan yang mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar