Ada fenomena aneh akhir-akhir ini, wanita-wanita yang menjadi
tersangka korupsi tiba-tiba mengenakan jilbab. Sebagian di antara mereka
mengenakan cadar. Padahal di foto-foto sebelumnya mereka tidak berjilbab.
Apakah mereka telah sadar sehingga mereka berjilbab? Hanya diri mereka dan
Allah yang tahu tentang niat yang ada dalam hati mereka. Saya berdoa semoga
mereka benar-benar insyaf dan mengenakan jilbab seterusnya.
Bagaimana
bila jilbab yang mereka kenakan hanya main-main saja? Misalnya ketika mereka
terbebas dari masalah, mereka kembali pada pakaian mereka yang dulu. Menurut
saya, hukumnya ada dua: Pertama, hukum yang berkaitan dengan Allah. Dan kedua,
hukum yang berkaitan dengan manusia.
Hukum
yang berkaitan dengan Allah ketika wanita-wanita itu menjadikan salah satu
hukum Allah, yakni jilbab sekedar main-main belaka. Bagi mereka, jilbab yang
mereka kenakan bukan merupakan perintah Tuhan yang harus mereka kenakan dengan
sepenuh hati, tetapi sekedar menutup wajah mereka sebagai topeng, agar
masyarakat simpati kepada mereka.
"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang
mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami
hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah
dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" (QS.
At-Taubah: 65)
Hukum
yang berkaitan dengan manusia, bila mereka hanya main-main saja dengan
jilbabnya, dan kemudian masyarakat digiring opininya, bahwa wanita-wanita yang
berjilbab itu koruptor, kemudian wanita-wanita yang memang benar-benar
berjilbab terpojokkan, bahkan mungkin dihina dan dilecehkan, maka wanita-wanita
itu harus bertanggung jawab terhadap kaum muslimah dengan meminta maaf.
“Barangsiapa
yang mempunyai kezhaliman kepada saudaranya mengenai hartanya atau
kehormatannya, maka diminta dihalalkanlah kepadanya dari dosanya itu sebelum
datang hari di mana nanti tidak ada dinar dan dirham (hari kiamat), di mana
akan diambil dari pahala amal kebaikannya untuk membayarnya. Kalau sudah tak
ada lagi amal kebaikannya, maka akan diambil dari dosa orang yang teraniaya
itu, lalu dipikulkan kepada orang yang menganiaya itu” (HR. Bukhari).
Oleh
karena itu, penting bagi wanita-wanita itu untuk mengazamkan diri mereka untuk
terus berjilbab baik dikala susah maupun senang. Bila tidak, hukum Allah dan
hukum manusia akan terjadi, dan akibatnya sangatlah berat bagi wanita-wanita
itu. Hukum yang terkait dengan manusia lebih berat karena dia harus meminta
maaf kepada kaum muslimah yang merasa terzalimi atas tindakannya itu. Bisa jadi
muslimah yang terzalimi itu mendoakan wanita-wanita itu, dan doa orang-orang
yang terzalimi sangat dikabulkan Allah. Dan, lebih-lebih kelak diakhirat, mereka
akan dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang mereka perbuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar