Ada sebuah nasehat berharga yang aku peroleh dari buku “Titian ke Surga” karya Syaikh Amru Khalid. Mungkin lebih tepatnya sindiran yang cukup menyentil ketimbang disebut nasehat. Tapi, apa pun namanya, hendaknya kita dapat mengambil hikmah di dalamnya.
Syaikh Amru mengutip firman Allah Swt. surat an-Nisa ayat 43 yang berbunyi:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَقْرَبُوا الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَاتَقُولُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…”
Setelah itu, Syaikh Amru Khalid berkata: “Subhanallah, ternyata masih banyak manusia yang tidak dalam keadaan mabuk, akan tetapi mereka berdiri di dalam shalatnya dalam kondisi yang lebih jelek daripada kondisi orang-orang yang sedang mabuk karena mereka tidak mengetahui apa yang mereka ucapkan.
Ketahuilah bahwa pada mulanya khamr telah diharamkan bagi seseorang yang hendak mengerjakan shalat – sebelum akhirnya diharamkan secara total – adalah karena satu alasan, yaitu agar kalian mengetahui apa yang kalian kerjakan.
Demi Allah, berapa shalatkah yang telah Anda kerjakan sedangkan Anda pada saat itu berada dalam kondisi yang lebih jelek daripada kondisi orang-orang yang sedang dalam keadaan mabuk.”
Saya berkata dalam hati: Celakalah aku, selama ini shalat yang kukerjakan tidak khusyu dan asal-asalan. Aku hanya menggugurkan kewajibanku saja sehingga aku merasa berat mengerjakannya. Aku lebih parah daripada orang yang sedang mabuk. Jika dia mabuk oleh khamr, maka aku mabuk oleh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar