Berhati-hatilah dalam menafsirkan al-Quran dengan pendekatan sains dan teknologi. Kalaupun ingin, maka penafsiran itu, berdasarkan pendapat Dr. Yusuf al-Qaradhawi, harus melalui tiga tahapan: Pertama, keharusan mengetahui prinsip-prinsip dasar ilmu tersebut. Kedua, perhatian seorang spesialis ilmu pengetahuan pada apa yang tidak menjadi perhatian orang lain. Ketiga, syarat penggunaan perangkat ilmu pengetahuan dalam tafsir: a) Berpegang pada fakta ilmiah bukan hipotesis. b) Menjauhi pemahaman diri dalam memahami nash. c) Menghindari untuk menuduh umat seluruhnya bodoh. (Lihat Fatwa-Fatwa Kontemporer Jilid 3).
Ini merupakan syarat-syarat yang cukup ketat. Oleh karena itu, bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan-kemampuan di atas, alangkah lebih baiknya tidak melakukannya. Karena sains, kita ketahui sendiri selalu mengalami perubahan-perubahan, sedangkan al-Quran bersifat konstan. Jika kita menggunakan sains sebagai "pisau bedah" al-Quran, mungkin pada saat itu sang penafsir "benar", tapi seiring dengan perkembangan sains dan teknologi, yang "benar" bisa jadi "salah". Ini berbahaya. Orang yang sudah di doktrin dengan cara seperti ini tentu akan melawan sains, karena merasa bertentangan dengan al-Quran. Atau sebut saja orang yang mengatakan, apa yang dikatakan ilmuwan itu sudah ada dalam al-Quran surat sekian dan ayat sekian. Ini sama saja dengan pemikiran orang yang malas untuk berpikir lebih mendalam lagi.
Dalam bukunya yang berjudul Fatwa-Fatwa Kontemporer Jilid 2, hal. 219-241, Dr. Yusuf al-Qaradhawi membeberkan salah satu kesalahan fatal dalam menafsirkan Al Quran dengan pendekatan sains dan teknologi. Beliau mengkritik habis-habisan seorang ahli matematika Mesir, Dr. Rasyad Khalifah. Dr. Rasyad Khalifah dengan sangat beraninya membuat kesimpulan bahwa, hari kiamat dapat diperkirakan kedatangannya, berdasarkan premis-premis dari Al Quran dan hadits Nabi, yang menurut penelitian Dr. Yusuf Al Qaradhawi sangat tidak sesuai, rancu, tidak sesuai dengan logika yang benar, dan hadits-haditsnya yang dipergunakan lemah (dhaif). Artinya Rasyad Khalifah telah mendalilkan dalil yang seharusnya tidak ia tempatkan di dalamnya.
Dr. Yusuf al-Qaradhawi menyebut pemikiran Dr. Rasyad Khalifah sebagai berbahaya, batil, dan bid’ah. Gagasan Rasyad Khalifah dapat menimbulkan efek domino, yang kemudian hari orang-orang akan ingkar pada sunnah Nabi SAW, karena disebutkan dalam hadits yang shahih jika Nabi sendiri tidak mengetahui kapan datangnya hari kiamat. Ketika ditanyakan masalah ini ke malaikat Jibril, malaikat jibril hanya bisa berkata: yang ditanya tidak lebih tahu dari orang yang bertanya. Para sahabat-sahabat Nabi pun ketika ditanya masalah ini, sama-sama menjawab tidak tahu.
Terus terang, saya jarang mendapatkan tulisan Dr. Yusuf al-Qaradhawi bernada keras dan marah, seperti yang terjadi pada kasus Dr. Rasyad Khalifah ini. Beliau berkata: "Sebenarnya saya bersikap sangat keras dalam mengingkari pendapat seperti ini, karena ia merupakan wujud keberanian menentang kitab Allah dan membuka pintu bagi orang-orang yang suka mempermainkannya, yang mengubah kalimah Allah dari tempatnya. Sehingga jadilah kitab Allah sebagai bahan permainan bagi orang-orang yang menyukai keanehan-keanehan, dan ayat-ayatnya yang berisi petunjuk yang abadi. Itu seperti bola yang ditendang dan dilemparkan ke sana ke mari oleh mereka yang mempermainkannya." (Hal. 241).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar