Senin, 05 Maret 2012

Waktu dan Produktivitas Muslim

Kuantitas waktu sama bagi semua orang, yaitu 24 jam sehari, 7 hari dalam 1 minggu. Akan tetapi, nilai waktu tidak selalu sama bagi seseorang dengan orang lain. Bagi seorang buruh kasar, misalnya, satu jam kerja bernilai Rp. 5000,00; tetapi bagi seorang manajer keuangan dapat bernilai Rp. 50.000,00; sedangkan bagi seorang pengusaha, boleh jadi bernilai Rp. 500.000,00.

Jadi, faktor yang menentukan nilai waktu adalah cara seseorang memanfaatkan waktu itu. Semakin efektif dan efisien, semakin tinggi nilai waktunya. Semakin mendatangkan keuntungan di dunia bagi siapa saja yang melaksanakannya. Oleh karena itu, siapa pun pelakunya, secara sunnatullah, akan mendapatkan keuntungan di dunia.

Lebih dari itu, dalam Islam, keuntungan yang dicari bukan saja keuntungan di dunia, tetapi juga di akhirat. Oleh karena itu, selain harus efektif dan efisien, pemanfaatan waktu juga harus didasari keimanan. Faktor inilah yang akan mendatangkan keuntungan di akhirat. Sebaliknya, jika keimanan tidak mampu mendatangkan keuntungan di dunia, berarti ada faktor-faktor yang belum diamalkan.

Dalam hal ini, Rasulullah Saw. mengibaratkan waktu sebagai pedang, “Al Waktu kas saif”. Menurut Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, kematian lebih layak untuk mereka yang menghabiskan waktunya dengan kelalaian, “Dan apabila ia menghabiskan waktunya dalam kelalaian dan angan-angan yang semu, maka kematian baginya lebih baik daripada hidupnya.” (Ibnu Qayyim, al-Jawabul Kaafi, hlm. 184) Beliau juga mengibaratkan waktu dengan pohon, “Barangsiapa yang nafas-nafasnya selalu dalam ketaatan, maka orang itu telah menanam pohon yang baik.” (Ibnu Qayyim, al-Fawaa’id, hlm. 164)

Imam Hasan Al Banna mengibaratkan waktu sebagai hidup itu sendiri, “Orang yang ‘membunuh’ waktunya sama artinya dengan ia membunuh dirinya sendiri; karena waktu adalah hidup kita.” (Imam Hasan Al-Banna, Ar-Rosaa’il, hlm. 117)

Dr. Muhammad Al Ghazali dalam kitab Akhlak Seorang Muslim mengatakan, Islam menjadikan kepiawaian memanfaatkan waktu termasuk di antara indikasi keimanan dan tanda-tanda ketakwaan. (Lihat QS. Yunus: 6) Sedangkan Dr. Yusuf Al Qaradhawi mengatakan bahwa orang yang tidak memanfaatkan waktunya dengan sungguh-sungguh sebagai orang yang “durhaka kepada harinya dan menganiaya diri.” (Dr. Yusuf al-Qaradhawi, al-Waqtu fi Hayatil Muslim, hlm. 13)

Para ulama itu sadar, waktu adalah netral dan terus merayap dari detik ke detik. Sekarang, tinggal kita bagaimana memandang waktu itu sendiri. Karena ternyata sebagian besar dari kaum muslimin tidak mengamalkan apa yang Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman telah perintahkan. Mari kita simak hasil penelitian di bawah ini.

Levine (1984), seorang professor di California State University, pernah melakukan penelitian mengenai kecepatan para pejalan kaki di beberapa negara: Jepang (Tokyo dan Sendai), Taiwan (Taipe), Italia (Roma dan Florence), Inggris (London dan Briston), Amerika Serikat (New York dan Rochester), dan Indonesia (Jakarta dan Solo).

Di setiap kota, di beberapa negara tersebut, Levine dan asistennya, Keith Bartlett, menguji 15 jam, mengamati 100 pejalan kaki. Dari hasil penelitiannya diperoleh fakta bahwa untuk menempuh 23, 8 meter (100 kaki) ternyata Jepang tampil sebagai juaranya dan yang berada di urutan juru kunci, ternyata negara kita sendiri yang mayoritas penduduknya Muslim. (Psikology Today 1985, seperti dikutip KH. Toto Tasmara dalam bukunya Etos Kerja Pribadi Muslim)

Dari hasil penelitian tersebut di atas, tampaknya Jepang adalah negara yang paling dapat menghargai waktu dan hal itu dapat dilihat dari kecepatan berjalan dan kecepatan melakukan pekerjaan. Ketepatan waktu dan kecepatan berjalan mempunyai korelasi positif dengan produktivitas dan efisiensi. Dan hal ini membuktikan bahwa produktivitas Jepang adalah paling tinggi dibanding enam negara yang diteliti tersebut.

Penelitian yang dilakukan secara ilmiah tersebut cukuplah bagi kita untuk memperteguh kembali sebuah keyakinan bahwa pribadi muslim adalah manusia yang sangat memperhatikan produktivitas. Dirinya merasa dikejar oleh suatu “hutang” yang harus dibayar apabila kehidupannya tanpa makna, apalagi tidak produktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar